AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany E. Paruntu bersama Ketua DPRD Kabupaten Minsel Jenny Johana Tumbuan,SE mengikuti Rapat Paripurna yang dilaksanakan DPRD Minsel, Senin (15/6-20)
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jenny Johana Tumbuan dilaksanakan tiga agenda sekaligus yaitu :
– Pembicaraan Tk. II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD;
– Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019
– Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019
Dalam paripurna ini para anggota DPRD mengikuti rapat melalui ruang paripurna, sedang unsur Forkompimda serta para pejabat jajaran pemerintahan Minahasa Selatan dari ruang kerja masing-masing.
Meskipun rapat paripurna ini dilaksanakan melalui video conference, rapat ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan sehingga bisa terlaksana begitu baik dan lancar. (Jaan)