MITRA – Aktivitas penambangan liar di kawasan kebun raya Megawati Soekarnoputri di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memakan korban tewas yaitu warga Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (18/6-2020)
“Dari informasi, korban sedang melakukan aktivitas penambangan bersama dua rekannya, di kawasan kebun raya, tiba-tiba terjadi longsor yang jatuh menimpa korban saat menambang. Namun kedua rekannya selamat,” kata Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Arnold Tambuwun.
Dia menambahkan, setelah menerima informasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan korban segera dievakuasi.
“Jadi lokasi ini sudah tak diizinkan untuk melakukan pertambangan. Namun Korban bersama rekan-rekanya melakukan penyusupan untuk menggali material dan terjadi longsor kemudian menimpa korban,” ujar Arnold.
Para penambang ini kata Arnold sudah diingatkan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi kebun raya.
“Kami sudah sampaikan ke mereka (penambang) untuk keluar dari kebun raya. Namun mereka menyusup lewat jalan-jalan tikus untuk melakukan penambangan,” tuturnya.
Sementara itu Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos mengatakan, pihaknya sudah meminta para penambang keluar dari kebun raya Megawati Soekarnoputri sejak Senin (15/6).
“Kami bersama sudah melakukan penertiban di kawasan kebun raya ini, bersama dengan aparat kepolisian dan TNI,” katanya.
Dia pun meminta agar warga baik dari luar maupun dalam Minahasa Tenggara untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di area kebun raya Megawati Soekarnoputri.
Kebun Megawati Soekarnoputri merupakan lahan bekas tambang emas PT Newmont Minahasa Raya, yang sudah dialihkan fungsikan, setelah selesainya aktivitas pertambangan, tutupnya. (J.S)