MITRA – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hingga saat ini kasus Covid-19 sudah tidak ada lagi maka semua cek point atau pos pengawasan perbatasan akan dibubarkan sementara mulai 1 Juli 2020 hingga melihat penyebaran Virus kedepan dan akan diambil tindakan yang dirasa perlu.
Tempat karantina di Rumah Sakit Mitra Sehat yang hingga saat ini berjumblah 29 orang dan mulai 1 Juli akan di kembalikan ke rumah masing masing sambil melanjutkan karantina mandiri di rumah, ujar Bupati Sumendap.
Walau begitu, ke depan untuk arus orang keluar masuk Mitra prosedurnya tetap sama, tapi akan di serahkan ke pemerintah kecamatan dan desa.
Untuk portal di Desa agar dipertahankan dan juga Desa menunjuk masyarakat untuk melakukan penjagaan di desa masing masing
Oleh karena itu, semua desa dan kelurahan diwajibkan melakukan pengawasan setiap keluar masuk orang di wilayahnya.
Lanjut dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Mitra, Dandim 1302 Minahasa, Kajari Minsel, masyarakat, perangkat pemerintah desa/kelurahan, serta aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat langsung.
“Pekerjaan kita belum selesai, hanya saja mekanisme kontrol keluar masuk orang ditangani langsung oleh Desa dan Kelurahan sedangkan pihak Pemkab, Pilri-TNI serta kejaksaan melakukan pengawasan dan pendampingan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, seperti anjuran pemerintah. (J.S)