MINUT – Polres Minahasa Utara (Minut) bekerja keras untuk menjaga dan meminimalisir dampak dari penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Salah satu imbauan adalah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah
Kapoles Minahasa Utara AKBP Grace Krisna D Rahakbau S.Ik M.si dan didampingi Kapolsek Likupang AKP Deni Rantung SE dan jajaran lakukan giat dengan seluruh HukumnTua Likupang Timur bersamat Camat dalam rangka dapat
mengimbau masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Imbauan itu terkait belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah.
“Terkait imbauan Pemerintah Minut, untuk sampaikan kita kerja, belajar dari rumah. Untuk itu, dari kepolisian imbau kepada Hukumtua dapat memberitahukan kepada masyarakat bahwa anjuran pemerintah hendaknya diikuti, ditaati,” kata Kapolres Minut Utara AKBP Grace Krisna D Rahakbau S.Ik M.si, Rabu (11/7/2020).
Posek Likupang AKP Deni Rantung SE 0 sangat mendukung kebijakan tersebut agar bisa dipatuhi masyarkat. Menurutnya hal itu penting dilakukan untuk menghentikan virus corona yang kini sudah meningkat di minut.
“Karena tujuannya mulia untuk memutus mata rantai virus corona. Oleh karenanya, pihak kepolisian mendukung,” tuturnya.
Di internal Polri, kata Rantung, sudah mengikuti kebijakan pemerintah dengan cara selalu menjaga jarak atau social distancing. Polri juga telah membatasi kegiatan berkumpul.
“Kita ada kebijakan membatasi kegiatan berkumpul dan kita diminta membatasi menunda kegiatan bepergian baik dalam maupun luar negeri, soal beribadah kita tunggu rekomendasi dar Gugus Covid-19 Minut, jadi walau dari pihak toko agama sudah menyatakan bisa beribadah di tempat ibadah namun agar baiknya sudah ada rekomendasi dari gugus covid-19 minut, mengingat khasus covid di Minut telah bertambah” ucapnya
(INNOR)