Belum Memenuhi Syarat 20 Persen PG Terancam Tak Bisa Mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut

MINUT — Kendaraan yang ditumpangi Bakal calon Bupati Drs Sompie Singal dan Ir Joppi Lengkong untuk maju mengarungi kontestasi Pilbup Minahasa Utara (Minut) pada 9 Desember 2020 terancam gagal jalan.

Karena..! ‘Pengantin’ yang baru disahkan lewat, SK Partai Golkar (PG) yang diserahkan langsung ketua DPP Airlangga Hartarto terhadap Balon Bupati dan Wakil Bupati SS-JL di pilbup Minut ini tak akan berlanjut.

Kabar keretakan ini diduga akibat keduanya tak mampu memenuhi kuota jumlah kursi untuk melengkapi syarat dukungan 20 persen berdasarkan regulasi atas keterwakilan kursi anggota dewan di parlemen (DPRD) sesuai amanat ketentuan PKPU yang mengatur regulasi Pilkada.

Terbukti, hingga dead line yang menjadi batas waktu bagi keduanya yang diberikan DPP PG untuk memenuhi kuota tambahan 2 kursi guna melengkapi jumlah 4 kursi yang sudah dimiliki PG di DPRD Minut sebagai syarat untuk mengusung pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati hingga saat ini belum ada.

Kondisi terburuknya PG pun terancam tak bisa mengusung calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Atau pilihanya bisa dengan mengganti paslon lain yang bisa memenuhi syarat dukungan parpol ke Pilbup Minut 9 Desember 2020.

“Inikan batas waktu yang diberikan terhadap pasangan Sompie-Singal dan Joppi Lengkong untuk melengkapi jumlah kursi di DPRD Minut sebagai syarat mengusung pasangan kepala daerah ke KPUD belum bisa dipenuhi.

Konsekwensinya nanti bisa saja SK pencalonan yang sudah mereka terima lewat ketum DPP PG dibatalkan. Alasanya, karena mereka tak mampu untuk menggenapi jumlah menjadi enam kursi sebagai syarat mengusung calon di Pilbup,” tutur sumber resmi kepada awak media sembari meminta namanya tak di publikasikan.

Diketahui konstelasi dukung mendukung parpol pemilik kursi di DPRD Minut untuk Pilbup Minut belakangan kian terang benderang.

Data yang dirangkum media ini menyebutkan dari 30 kursi legislatif Minut, yang paling anyar adalah dukungan Partai Demokrat yang memiliki 4 kursi sudah di deklarasikan untuk kubu PDIP yang menjagokan pasangan JG-KWL dan memiliki 9 kursi di dewan.

Sehingga dengan masuknya dukungan PD maka kekuatan PDIP menjadi 13 Kursi.

Apakah sudah berhenti? Bisa dipastikan belum sebab sejumlah parpol pemilik satu kursi yakni PKB, PAN, PKPI dan Perindo juga sudah memberikan signal menyatakan dukunganya untuk partai berlambang banteng moncong putih ini di Pilbup Minut.

Jika di hitung-hitung total dukungan parpol ke PDIP totalnya menjadi 17 kursi untuk PDIP dan koalisi Parpolnya.

Sementara PG yang hanya memiliki 4 kursi di dewan dipastikan akan kesulitan untuk menggenapi syarat dukungan menjadi 6 Kursi guna mengusung Paslon sebab baru Partai Hanura yang memiliki 1 kursi di Dewan yang positif memberikan signal dukungan sehingga jika ditambahkan koalisi PG-PKPI berpeluang pun masih mines 1 Kursi.

Bagaimana dengan Partai Gerindra yang memiliki 2 Kursi, sejauh ini mereka belum memberikan sinyalemen kuat akan mendukung pasangan mana namun berdasarkan analisa berbagai pihak besar kemungkinan Gerindra juga bisa merapat ke PDIP.

Dengan begitu sisanya hanya ada Partai Nasdem 5 Kursi dan PBB1 dan Hanura yang juga akan berkoalisi di Pilbup nanti. Dengan begitu kans terhadap Pilkada Minut akan berlangsung heat to heat antara PDIP dan Parpol koalisi dengan Partai Nasdem bersama koalisinya PBB satu kursi merupakan keniscayaan yang akan terjadi di pesta rakyat lima tahunan sekali.

(Inor/***)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.