MINAHASA – Polres Minahasa secara rutin selalu memantau situasi dan kondisi terkini yang terjadi di masyarakat, untuk mendapatkan informasi-informasi tersebut maka jajaran Polres Minahasa mengunjungi disetiap Polsek yang berada di wilayah kerja satuan Polres Minahasa.
Sebagai juru bicara dari Polres Minahasa di bidang informasi dan komunikasi, baik dalam jajaran dan perkembangan yang ada di tengah masyarakat, kasubag humas Polres Minahasa AKP.Ferdi Pelengkahu.SH. mengunjungi Polsek Kawangkoan.
Sebagai perwira pengamat wilayah. Kegiatan ini secara rutin di lakukannya dalam pengamatan perkembangan yang ada di polsek Kawangkoan yang adalah gugus tugas AKP. Ferdy Pelengkahu.SH.
Dalam Kunjungannya di polsek kawangkoan disambut oleh kapolsek Kawangkoan Iptu. Anton Tumbelaka dan waka polsek Iptu Tasman Mandak.
Dalam pertemuan itu Pelengkahu menyentil mengenai inpres no 6 tahun 2020, dimana pada intinya akan ada penerapan jaminan kepastian hukum, memperkuat upaya dan peningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus, di seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia.
Pelengkahu menjelaskan dalam kubuh Polri inpres tersebut tercantum dalam poin ke empat. Dimana polri turut serta dalam menerapkan serta mengawal pemberlakuan inpres no 6 tahun 2020 tersebut. ( baca inpres no 6 tahun 2020 )
Lebih lanjut Pelengkahu menyampaikan bahwa hal ini perlu di sampaikan kepada seluruh masyarakat, agar mereka mengerti dan paham, bahwa ada langkah langkah hukum yang akan di terapkan dalam pelanggaran protap kesehatan covid 19, dan berlaku di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
(Farly/Reporter)