MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi, IPU, ASEAN.Eng dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, MM mengikuti Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus, di Aula Benteng Moraya Tondano, Senin (24/8-20).
Dalam rapat Forkopimda turut dihadiri kapolresta Manado kombespol Elvianus Laoli SIK MH, Dandim 1309 Manado Letkol Inf. Yohanes Reymond Raja Sulung Purba, SH, M.Tr (Han), Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol INF Helbert Andi Amino Sinaga SIP, Ketua Pengadilan Tinggi Tondano ST Iko Sudjatmiko SH, MH, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani SH MKn, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Mangala MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo MSi, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. Rapat ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid 19.
Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi disela sela memimpin rapat Forkopimda Plus ini. mengungkapkan bahwa atas nama Rakyat Minahasa menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Forkopimda Minahasa dalam pelaksanaan peringatan HUT Proklamasi tahun 2020 sehingga bisa berjalan dengan baik dan sukses walaupun dirayakan secara sederhana karena adanya pandemi covid 19 namun tetap berlangsung secara hikmat.
Bupati Minahasa juga menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat lanjutan yang membahas mengenai beberapa hal yaitu, evaluasi penyelesaian masalah tanah di seputaran makawembeng yang telah ditindaklanjuti oleh Tim dan telah menghasilkan solusi bersama tapi tetap memerlukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkait termasuk dalam mempercepat penyelesaian batas administrasi Pemerintahan, percepatan penyelesaian masalah tanah agar penyelesaiannya benar benar komprehensif.
Ditegaskan pula bahwa penyelesaian masalah hukum terus berproses sesuai ketentuan. Demikian halnya tentang evaluasi penyelesaian masalah tanah di Kelelondey yang sempat diaspirasikan oleh masyarakat Langowan Barat, dimana hal ini pun menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten dan Tim yang dibentuk sementara mengumpulkan data data yang diperlukan dalam rangka mendukung penyelesaian tanah Kelelondey.
Dalam rapat tersebut dibahas juga evaluasi kondisi Kamtibmas di Wilayah Minahasa dan strategi peningkatan kedepan, Masalah trafficking di beberapa wilayah Minahasa yang intinya perlu sinergitas semua komponen untuk mewujudkan Minahasa yang aman dan damai.
Sementara itu, berkaitan dengan Tindak lanjut lnpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 34 Tahun 2020 termasuk sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan semua unsur Forkopimda sepakat untuk sosialisasi makin intensif dilakukan baik melalui jalur Pemerintah baik Kabupaten, Kecamatan sampai Desa dan Kelurahan maupun melalui jalur tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Namun demikian penerapan Sanksi juga yang melanggar baik perorangan maupun unit usaha perlu dilakukan terus untuk menjamin bahwa semua aktivitas masyarakat baik individu maupun usaha benar benar dilakukan sesuai Protokol Kesehatan.
Diakhir pertemuan, Bupati ROR mengharapkan kiranya kerjasama dan koordinasi antara pemkab Minahasa dengan Forkopimda Plus semakin ditingkatkan dan semoga sinergitas ini akan semakin mendorong percepatan pembangunan terutama dalam menyikapi dan mensolusikan berbagai perkembangan strategis di daerah kabupaten Minahasa ini demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan kita semua, ujar Bupati Roring. (Marchel/Frayno)