Bitung,- Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait sejumlah proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bitung dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara oleh Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P). Hal ini terkait sejumlah proyek yang dikerjakan tahun anggaran 2018 melalui sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bitung.
“Ya, dari hasil monitoring dan laporan masyarakat, kami melihat adanya dugaan korupsi di dalam pengelolaan APBD melalui Dinkes Bitung. Hal ini terkait pekerjaan beberapa proyek. Dan langkah yang bijak tentunya harus di laporkan pada lembaga penegak hukum terkait,” ujar Jefrey Sorongan, selaku ketua PAMI-P Sulut (25/8/20).
Sementara, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAMI-P Maykel R. Tielung, SE,SH ketika diminta tanggapan mengatakan. Pihaknya terus berupaya menopang program kerja pemerintah dibidang usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Dugaan korupsi di Dinkes Bitung itu kami temukan ada indikasi terhadap sejumlah proyek fisik tahun 2018. Tentunya kami terus berupaya menopang program kerja pemerintah dengan melawan korupsi. Untuk temuannya, biarlah pihak terkait yang menanganinya,” kata Tielung yang juga seorang Advokat.
Disisi lain, dirinya menambahkan, pihaknya akan mendesak pihak Polda dan Kejati Sulut untuk segera memeriksa oknum-oknum terkait. “Kami meminta pihak Polda dan Kejati agar segera melakukan pemeriksaan terkait kerugian uang Negara yang ditimbulkan dan oknum-oknum yang terlibat,” tandasnya.
Sementara, pihak Dinas Kesehatan Bitung hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Red)