MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring,M.Si. Membuka Secara Resmi Sosialisasi dan Fasilitasi pendaftaran indikasi Geografis Kopi Arabika Minahasa, Rabu (09/09-2020) di Aula Benteng Moraya Tondano.
Acara sosiisasi dihadiri oleh, Bapak Ahmad Rekotomo selaku Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu,S.Sos, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Ir. Wenny Talumewo, Asisten Administrasi Umum Dr. Vicky Tanor,SPi,M.Si. Immanuel Rano H. Rohi Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual 1 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ibu Ervan Susilowati, SH S.Ip. MM, Kepala Bidang penyelesaian Sengketa KI Paregraf, Riyaldi Ketua Asosiasi Indikasi Geografis /Tim Ahli Indikasi Geografis, Idris, ST. M.Si Kepala seksi pemantauan dan pengawasan IG DJKI Kemenkumham dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Hadirpula Peserta Sosialisasi dan Fasilitasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Minahasa (Petani Pemilik/Penggarap, Pengusaha dan Penggiat Kopi Arabika Minahasa) dan Para Penyuluh Pertanian.
Dalam sambutan Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kemenparrkraf/Baparekraf, Dr. Ir. Ahmad Rekotomo. Beliau menjelaskan bahwa fasilitas pendaftaran produk indikasi geografis diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk kopi wilayah ini.
Dr. Ir. Ahmad Rekotomo menambahkan tak hanya paham dalam memproduksi kopi, pemahaman mengenai kekayaan intelektual, terutama indikasi geografis, juga merupakan hal yang penting.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh anggota masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG), bahwa indikasi yang dimiliki secara komunal ini adalah sesuatu yang berharga dan dapat dikomersialisasi.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota MPIG kabupaten minahasa yang akan diselenggarakan dalam dua hari dari tanggal 9 hingga 10 september 2020 di benteng moraya.
Selain menghadiri sosialisasi terkait indikasi geografis, pada kegiatan ini para peserta juga melakukan penyusunan dokumen deskripsi kopi arabika minahasa yang diperlukan untuk pendaftaran ke direktorat jendral kekayaan intelektual, kementrian hukum dan ham RI.
Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring,M.Si. dalam sambutannya menyampaikan, tentunya Atas Nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa menyampaikan selamat datang dan memyambut baik atas kedatangan Kementrian Pariwisata bersama tim di Kabupaten Minahasa.
Minahasa adalag tanah yang diberkati. Ada sejuta bahkan lebih kekayaan, keindahan alam, keunggulan, potensi yang patut kami banggakan. Mulai dari sektor Pariwisata dengan berbagai destinasi yang sangat indah sehingga memukau turis domestik maupun turis mancanegara. sampai kepada kekayaan alm disektor pertanian, khususnya subsektor perkebunan seperti Cengkih, kelapa, pala, Vanili dan tanaman Kopi yang dapat mendongkrak perekinomian di Minahasa.
Harapan kami bagi segenap stake holder, instansi terkait, terutama kelompok tani atau petani pemilik, petani penggarap tanaman Kopi Arabika, serta para “Penggiat Kopi” yang terdiri dari pemilik/pengelola kedai Kopi Arabika Minahasa ini dapat bekerjasama dan proaktif mempersiapkan dan memenuhi semua dokumen persyaratan untuk pengusulan indikasi Geografis ini.
Hal ini menjadi suatu persyaratan bahwa yang akan menyampaikan permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Minahasa untuk diterbitkan Sertifikat IG adalah dari lembaga Masyarakat Perlindungan Indiksi Geografis(MPIG) Kopi Arabika Minahasa, maka kami mengharapkan kerjasama yang baik dari pengurus dan anggota, dibantu instansi terkait untuk dapat menyelesaikan Dokumen Deskripsi IG Kopi ini tepat waktu sesuai jadwal yang sudah di tetapkan.
Apresiasi dan terima kasih dari Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Minahasa atas perhatian dan dukungan dari Kemntrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi, Direktorat Fasilitasi Kelayaan Intelektual yang sudah berkenan memilih Kabupaten Minahasa sebagai salah satu dari tiga Kabupaten di Indonesia yang mendapat kesempatan dan fasilitas dalam proses penerbitan Sertifikat Indikasi Geografis untuk mendapatkan lisensi atau pengakuan terhadap kekayaan alam, potensi lokal yaitu Kopi Arabika yang dimiliki oleh Kabupaten Minahasa, ujar Bupati Roring.
Diharapkan dengan adanya lisensi ini dapat mendongrak sektor pariwisata serta menggairahkan sektor pertanian di Kabupaten Minahasa. (Marchel/Frayno)