Darma Wanita Peraatuan Kabupaten Mitra di Kukuhkan

MITRA – Darma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi dikukuhkan oleh DWP Propinsi Sulut secara virtual, Senin (21/09/2020).

Dengan dikukuhkan kepengerusan DWP Mitra masa bhakti 2020- 2024, kepengurusan DPW Mitra sah dan kegiatan bisa mulai dilaksanakan.

Ketua DWP Kabupaten Mitra Linkan Lalandos-Mumekh, mengucapkan terima kasih kepada pengurus DWP pusat yang sudah mengkukuhkan kepengurusan DWP Mitra, begitupula kepada pemerintah Kabupaten Mitra yang sudah mengsuport kegiatan ini hingga boleh terlaksana serta yang turut hadir bersama dalam pengukuhan meski secara virtual.

Mumekh mengatakan bahwa DWP Mitra akan selalu tunduk pada pemerintah Kabupaten Mitra, karena adalah perkumpulan isteri pejabat maupun isteri PNS.

“Kami akan selalu berada dan mendukung suami dalam melaksanakan tugas sebagai bdi negara, karena itulah yang menjadi tugas kami sebagai Darma Wanita Persatuan,” ujar Mumekh.

Sementara itu menyangkut kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan, Isteri tercinta Sekda Mitra David Lalandos mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini seluruh pengurus akan mengadakan pertemuan untuk membahas program kerja kedepan.

“Untuk program kerja kedepan, kita akan mengadakan pertemuan untuk membahsa program Darma Wanita Peraatuan. Tunggu saja waktu yang tepat untuk kita mengadakan rapat bersama pengurus,” ujar Lingkan.

Hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Bupati Mitra Drs Jesaya Jouke Legi, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Mitra, Sekda Mitra Drs David Laloandos AP,MM serta seluruh Pengurus Darma Wanita Persatuan Kabupaten Mitra.

Adapun kepengurusan DWP Kabupaten Mitra Masa Bakhti 2020-2024

Ketua : Ny. Lingkan Lalandos- Mumekh

1. Wakil ketua : Ny Silpa Rolos- Paraso

2. Wakil Ketua : Ny Thelma Wawointana Sumaraw

3. Wakil Ketua : Ny Femi Mokorimban- Lao

Sekretaris : Ny Inggrid Ole- Manoppo

Wakil Sekretaris : Ny. Selvi Kosegeran – Lendombela

Bendahara : Ny Evie Tumimomor – Tuju

Wakil Bendahara : Ny Jeini Kawulusan – Pandelaki.

(J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.