Bongkar judi kartu Remi, Tim Patola Amankan Uang Tunai Jutaan Rupiah

AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Adanya informasi masyarakat tentang kegiatan perjudian di lokasi pesisir pantai tepatnya di Desa Pakin Kecamatan Tenga Kabupaten Minsel, langsung direspon dengan cepat oleh Polres Minsel.

Tim Patola Polres Minsel berhasil menangkap 4 (empat) orang tersangka, saat sedang bermain judi kartu remi di lokasi tersebut, hari ini, Kamis (13/8/2015). Keempat orang tersebut yaitu AP al. Angky, GW al. Gefry, YT al. Yonathan dan FN al. Fendy.

Bersama para tersangka, Tim Patola juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai taruhan bernilai jutaan rupiah.

Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, melalui Komandan Tim Patola IPDA Duwi Galih,SIK, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Minsel guna proses penyidikan selanjutnya.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.