BOLTIM,Suarasulutnews.co.id – Tiga Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah memenuhi perbaikan berkas persyaratan pencalonan yang sebelumnya menjadi catatan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Seperti apa yang dikatakan oleh Ketua KPUD Boltim, Awalludin Umbola kepada suarasulutnews.co.id bahwa Kamis (13/08) kemarin, adalah batas waktu yang ditentukan untuk perbaikan berkas ketiga Pasangan Calon (Paslon).
“Ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi catatan perbaikkan dokumen yang kami berikan. Namun itu masih akan dilakukan penelitian kembali sebelum penetapan calon pada 24 Agustus nanti,” terang Umbola, Jumat (14/08) melalui via seluler sore tadi.
Dirinya menjelaskan, Jika dalam masa penelitian tersebut terdapat temuan dokumen yang tidak lengkap, maka calon itu dianggap Tak Memenuhi Syarat (TMS), dan dapat digugurkan dari pencalonan.
“Sebab,tak ada lagi kesempatan perbaikkan. Tapi sejauh ini, yang menjadi catatan KPUD Boltim untuk perbaikan berkas terhadap para paslon syaratnya sudah terpenuhi,” ungkapnya.(Dhyrta)