MINAHASA – Keluhan masyarakat terkait kroposnya tiang listrik yang bertegangan tinggi di area unit pelayanan Pelanggan PLN yang terletak di pusat pertokoan Kawangkoan (Bendar) khirnya di tanggapi oleh pihak PLN dengan cara pengelasan.
Namun, dari pantauan wartawan media ini, terkait kroposnya tiang listrik bertegangan tinggi di area Unit Pelayanan Pelanggan PLN Kawangkoan yang meresahkan masyarakat ternyata bukan hanya tiang yang terletak di depan tugu Kawangkoan di bendar Kawangkoan.
Dari data yang berhasil di himpun oleh pihak yang bertanggung jawab, ULP PLN Kawangkoan, lansung kepada kepala Unit, Jacky Undeng menjelaskan bahwa, ada 38 titik tiang kropos di area ULP PLN Kawangkoan.
Menurutnya 38 tiang yang kropos tersebut, akan di adakan pemeliharaan atau perbaikan, niscaya akan terlaksana semua pada awal bulan Maret tahun ini, ujarnya.
Undeng juga menjelaskan bahwa 6 untuk sementara waktu kami melakukan pengelasan pada tiang tiang yang kondisinya kropos, salah satu tiang depan tugu kawangkoan sudah kami adakan perawatan dengan mengelas bagian yang kropos, sambil menunggu usulan pengadaan tiang baru masuk di wilayah ULP Kawangkoan.
Kami upayakan agar pemeliharaan tiang yang kropos tersebut akan selesai di kerjakan sampai pada awal bulan Marer tahun ini, ungkap Jacky, sapaan akrabnya.
Ditambahkannya, sejauh ini masih tersisa 38 titik tiang kropos, yang tadinya berjumlahkan 131 titik tiang yang kropos. Ia juga berharap informasi masyarakat di wilayah kerjanya, agar dapat memberitahukan kepada pihak ULP PLN Kawangkoan saat melihat kondisi tiang listrik yang perlu di perbaiki, ucapnya.
Ketua Aliansi Wartawan Minahasa. Jef Uno, angkat suara terkait dengan kondisi Tiang Listrik Tegangan Tinggi yang kropos. Menurutnya pihak PLN agar dapat menyikapi dengan serius permasalahan tersebut.
Harapannya agar setiap tiang yang kropos harus dapat di gantikan dengan tiang yang baru. Karena berbeda dengan kondisi tiang yang baru dan tiang yang kropos. apa lagi keberadaan tiang tersebut ada di tengah keramaian atau ditengah masyarakat.
” Jadi Pihak PLN harus dapat memperhitungkan kemungkinan resiko yang dapat terjadi jika tiang tersebut dalam kondisi kropos” Tutur Uno.
(Farly Bujung)