Mitra – Ketua satgas Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang juga juga selaku Plt. Asisten I bagian Pemerintahan dan Kesra Arnold Mokosolang kepada sejumlah awak media mengatakan, di level II ini ada langkah- langkah strategis yang oleh Pemerintah Daerah berkaitan dengan pembatasan- pembatasan kegiatan masyarakat.
“Kegiatan-kegiatan berkumpul dibatasi dalam satu ruangan sebesar 75 Persen, dari kapasitas ruangan yang ada. Baik kegiatan keAgamaan, kegiatan suka, maupun dalam kegiatan duka,” ujar Mokosolanh, Rabu (16 /02-2022).
Dijelaskannya, kami satgas Covid-19 Kabupaten hanya memberikan ijin bagi warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan. Kami membatasi, para peserta ataupun jumlah undangan.“ Kegiatan pesta kalau dibatasi memang diakui agak menyulitkan bagi masyarakat untuk melaksanakan acara dengan hanya dibatasi udangannya sebanyak 50 orang,” pungkasnya.
Ditambahnya, tetapi 50 orang tersebut kalau dihitung dalam satu tenda kalau dalam acara tersebut paling tinggi dua tenda. Jadi, setiap 1 tenda bisa di isi sebanyak 25 orang dikalikan dua tenda menjadi 50 orang. Adapun tujuan dari pembatasan tersebut, hanya 50 orang. Ini gunanya untuk sebagai pembatasan, kerumunan orang,” ucapnya.
Lanjutnya, penyebaran Omicron itu dia rentan pada kerumunan orang. Dimana banyak orang berkumpul, jadi pertemuan disitu itu lebih rentan untuk penyebarannya.
“Kami juga membatasi waktu kegiatan, dimana waktu pelaksanaan disaat ini kita di level II saat ini kita dibatasan pukul 21:00 wita atau jam 9 malam. Itu semua sudah bubar, tidak ada lagi kegiatan,” tegas Mokosolang.
Kalaupun tidak mengikuti aturan yang telah di tetapkan, dikatakan Mokosolang petugas satgas desa serta satgas Kecamatan akan bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk mengamankan. tdak boleh lagi ada kegiatan di atas jam sembilan malam, ucap Mokosolang.
Kemudian dilanjutkan Mokosolang, dalam acara tidak diijinkan menggunakan karaoke dalam setiap acara yang telah diijinkan oleh satgas Kabupaten Mitra.Karena saya melihat, banyak masyarakat membuat surat ijin tidak menggunakan karaoke. Tetapi dalam praktek tetap mereka menggunakan karaoke, bahkan sampai lewat jam 9 malam. Ini kami perketat, tegasnya.