Minahasa – Momentum pemilihan hukum tua, atau kepala desa adalah ajang kompetisi dalam peraihan suara dalam pemilihan di setiap desa yang menggelar pemilihan hukum tua.
Sejak di bukanya pendaftaran bakal calon hukum tua di desa Kiawa Dua Barat, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa oleh panitia penyelenggara, ternyanta ada banyak masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon hukum tua. Namun tentunya ada tahapan dalam kriteria penilaian para pendaftar untuk selanjutnya di tetapkan sebagai calon.
Di ketahui bersama, Desa Kiawa Dua Barat, panitia penyelenggara telah menetapkan lima calon hukum tua, yang siap berkompetisi dalam perahian jumlah suara dalam pemilihan nanti.
Mantan Hukum tua yang belum lama melepaskan jabatannya selaku hukum tua Desa Kiawa Dua Barat, Rico Walukow, merupakan salah satu kandidat dari 5 calon hukum tua.
Rico sapaan akrabnya, ketika di temui wartawan media ini di kediamannya (Rabu 4/5/2022) menjelaskan, bahwa alasan dirinya maju kembali dalam ajang pemilihan hukum tua di desa ini, adalah didasari rasa tanggung jawab moril terhadap masyarakat.
Ya… Waktu yang berjalan selama kurang lebih sepuluh tahun dalam tugas selaku Hukum Tua di desa ini, serasa begitu singkat jika melihat betapa banyaknya hal-hal yang perlu di bangun di desa tercinta ini, Desa Kiawa Dua barat, tutur Rico.
Lebih lanjut calon dengan Nomor Urut Empat ini mengatakan bahwa; selama mengemban tugas sebagai hukum tua di desa ini, sudah tentu menyatu dengan sistem kerja yang telah di atur oleh pemerintah. Dalam sistem inilah, semakin membukakan wawasan kita selaku pemerintah, dan secara otomatis kita dapat melihat hal-hal apa yang perlu di adakan atau di terapkan bagi masyarakat dan singkronisasi dengan aturan yang di berlakukan.
Inilah yang membukakan sudut pandang kita dalam mengkafer serta membangun masyarakat pedesaan, seperti visi misi saya saat ini dalam pencalonan kali ini, yakni ;
” Membangun Desa Kiawa Dua Barat yang Sejahtera, Mandiri serta Inovatif.
Tutur calon nomor urut 4 ini.
Lebih lanjut suami tercinta dari Maya Ponamon, menjelaskan bahwa selama memimpin desa kiawa dua barat, ia telah banyak mendapat pengalaman, baik dalam melayani masyarakat dan penerapan sistem yang di atur oleh pemerintah.
Jadi hal ini sudah tentu bukan lagi peta buta, dalam desteny kemajuan masyarakat desa kiawa dua barat.
Secara terpisah, beberapa warga desa Kiawa Dua Barat, di antaranya bapak Yan dan bapak Oscar, berpendapat bahwa, mereka sangat mensupor calon kumtua nama “Rico Walukow”.
Menurut keduanya bahwa; Kepemimpinan dari pak Rico selaku kumtua di desa ini, yang kurang lebih sepuluh tahun, itu merupakan suatu penentu bagaimana kedepan jika ia (Rico) kembali memimpin desa kiawa dua barat. Karena apa yang telah ia kerjakan dalam pelayanan masyarakat, baik dari segi pekerjaan infrasruktur dan pelayanan adminisrasi untuk masyarakat, dan sosial masyarakat, telah di lakukannya dengan baik dan benar, di sertai dengan rasa tanggung jawab moril yang tinggi.
Sehingga dengan demikian, kami masyarakat bukan hanya merasa puas, tetapi menaruh rasa percaya atas kepemimpinan beliau selama ini. Karena apa yang ia kerjakan, dilakukan secara transparansi. Tutur om Yan dan om Oscar.
Yaa… Besar harapan kami , bahwa calon hukum tua nomor urut 4 ini, akan meraih perolehan suara yang signifikan. Dengan demikian, ia akan kembali menahkodai masyarakt desa Kiawa Dua Barat, kepada tujuan yang tepat dan sudah tentu dapat melanjutkan apa yang pernah ia kerjakan, tutur keduanya.
{Farly Bujung}