Tiang Listrik Halangi Pintu Masuk. Fritz Suban Anjurkan Masyarakat Buat Permohonan Ke ULP PLN Kawangkoan.

Minahasa – Tak dapat di sangkal, bahwa aliran Listrik di tengah masyarakat sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok pada era modern saat ini.

Namun di balik ketersediaan fasilitas pasokan listrik, ada saja yang menimbulkan rasa ketidaknyamanan di bagi masyarakat terkait fasilitas fasilitas pendukung milik perusahaan yang terkait dengan kebutuhan listrik.

Salah satu persoalan yang di dapati, yakni tata letak tiang listrik yang menjadi salah satu faktor ketidaknyamanan di depan rumah penduduk. Banyak masyarakat yang berkehendak agar tiang listrik yang berdiri di depan rumah atau pintu masuk, agar kiranya dapat di pindahkan oleh pihak PLN.

Manager ULP PLN Kawangkoan ketika di konfirmasi di kantornya ( 15/11/22 ) menjelaskan bahwa, Apa yang di keluhkan masyarakat terkait dengan tata letak tiang listrik yang menjadi faktor menghalang, keluhan itu wajar – wajar saja. dan kami pihak ULP PLN Kawangkoan dengan terbuka menerima setiap keluhan tersebut.

Namun kami tentu dapat memilakan aneka ragam keluhan yang ada di masyarakat pelanggan. Untuk persoalan tata letak tiang listrik yang sudah menyebabkan ketidak nyamanan di lingkungan tinggal, silahkan dari masyarakat mengajukan permohonan. Dan permohonan tersebut akan kami teruskan ke kantor Cabang PLN.

Di kantor cabang inilah akan di kaji lagi apa bentuk keluhan dan apakah ada syarat-syarat yang harus di bebankan kepada pemohon jika permohonan itu tidak masuk dalam program kerja dari pihak PLN karena bersifat pribadi. Terkecuali yang di keluhkan itu berpapasan dengan program kerja PLN, maka sudah tentu akan cepat teratasi apa yang di keluhkan itu.

( Farly Bujung )

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.