Mitra – Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun 2024, yang dilaksanakan di Desa Pangu satu, (10/02-2023).
Tujuan dilaksanakannya Musrembang di Kecamatan Ratahan Timur, untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil musrembang dari pemerintah Desa, yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
Disamping itu juga membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan yang ada di Desa.
Begitupula dalam kegiatan ini untuk melakukan klarifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan di kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam Musrembang tersebut, turut dihadiri dan dibuka oleh Camat Ratahan Timur, Kapolsek, perwakilan Danramil, instansi yang terkait, para hukum Tua, BPD dan perangkat desa lainnya.
(J.S)