BITUNG,Suarasulutnews.co.id– Pemerintah dan masyarakat diingatkan agar mewaspadai produk dan bahan pangan (makanan) berbahaya yang beredar di pasaran.
Bahan berbahaya ini sering disalahgunakan dalam bahan pangan karena mudah didapat dan dijual secara bebas.
“Hasil observasi menunjukkan bahwa pasar merupakan simpul penting dalam rantai peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan untuk pangan. Balai Besar POM Manado memilih kota Bitung yaitu Pasar Winenet untuk diintervensi melalui Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya selama 3 (tiga) tahun, “ kata Dra Susan Gracia Arpan, Apt,MSi Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Manado saat memberikan sosialisasi di Ruang Sidang Lantai IV kantor Walikota Bitung, Rabu (19/8).
Sosialisasi dilakukan melalui Forum Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor yang mengambil tema “Dalam Rangka Pasar Aman dari Bahan Berbahaya” ini juga turut memberikan materi Drs Mustofa Apt.M.Kes dari Direktorat Pengawasan Produk & Bahan Berbahaya Badan POM dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bitung Drs Malton Andalangi.
Dalam sambutannya Andalangi mewakili Pemerintah Kota Bitung mengapresiasi positif terlaksananya sosialisasi ini.
“Melalui sosialisasi lintas sektor ini, mari kita bersama pihak terkait yang berkontribusi besar untuk menangani masalah beredarnya bahan berbahaya dan pangan menggunakan bahan berbahaya, serta berupaya mengendalikannya, “ himbaunya.
Melalui sosialisasi ini dilaksanakan diskusi panel antara Balai POM, DPRD Kota Bitung, BAPPEDA Kota Bitung, Dinas Pasar, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, MUI Kota Bitung, LSM serta pihak-pihak terkait lainnya. Pihak terkait berkomitmen bersama untuk melakukan penanganan terhadap beredarnya barang berbahaya dan pangan yang menggunakan bahan berbahaya. Barang berbahaya tersebut dintaranya borax, formalin, pewarna textil dan sebagainya.(estefanus)