Mitra – Pemerintah Desa Towuntu Timur Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting dalam rangka pencegahan Stunting di desa Towuntu Timur, Senin (12/06-2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di balai pertemuan desa Towuntu Timur, turut dihadiri Camat Pasan Rommy Mewengkang, pemerintah desa Towuntu Timur, Ketua BPD Andry Tulandi, perwakilan dari Dinas terkait, Ketua PKK, Pokja dan para Kader Posyandu.
Kesempatan itu Camat Pasan Rommy Mewengkang mengatakan, Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa yang ada di kecamatan Pasan, seperti yang dilaksanakan oleh Desa Towuntu Timur.
Hal ini, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan penanganan pencegahan dan penurunan stunting yang akan dilakukan secara bersama di tahun 2024 nanti.
“Meski kita tau bersama bahwa kasus Stunting di Mitra tahun ini menurun, kita tetap lakukan pencegahan sehingga penurunan Stunting di Mitra sesuai harapan dari pemerintah” ujar Camat Pasan Rommy Mewengkang
Ditempat tetpisah, Hukum Tua Desa Towuntu Timur Martho Kandou menjelaskan, sebelum dilaksanakan Rembuk Stunting, terlebih dahulu telah dilakukan pelayanan posyandu balita, lansia dan remaja serta ibu hamil, di Kantor Desa.
Bahkan ditengah tengah pelaksanaan posyandu, untuk lakukan pencegahan Stunting telah disiapkan beberapa tambahan makanan sehat yang telah diberikan untuk peningkatan gizi balita serta perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui, ujar Kuntua Kandou.
(J.S)