Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK SH.MH. melalui, Kabag Ops Polres Minahasa. AKP Rudi Repi. mewanti-wanti pada pihak penyelenggara aktifitas pasar hiburan rakyat atau pasar malam yang ada di Kawangkoan, agar dalam berjalannya pasar malam tersebut tidak menyediakan arena ketangkasan bola giling yang berhadiahkan rokok.
Karena menurutnya itu bersifat taruhan yang berdampak negatif bagi masyarakat. Masyarakat bisa menjadi ketagihan dan teransang untuk terus bertarung mendapatkan hadiah rokok yang awalnya harus membeli sebuah kupon bernomor untuk pilih di taruh di kotak nomor pada bola giling.
“Hal itu harus di hentikan agar mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan dampak dari kekalahan dalam beradu nasib pada bola giling” ujarnya.
Selain itu Kabag ops juga menjelaskan kehadirannya serta anggota, demi menjaga keamanan di tempat tempat ramai, agar tidak terjadi gesekan oleh para pengunjung di pasar malam tersebut, mengingat lokasi pasar malam tidak berjauhan dengan daerah yang berkonflik saat ini.
“Kami hadir di sini untuk mengawasi jalannya aktifitas pasar malam, Kalau untuk sarana bermain anak dan juga jualan makan minum silahkan, jelas Kabag Ops Polres Minahasa Ini.
(Tim)