Minahasa – Pemecatan yang di tujukan kepada gembala sidang pelayanan GPSDI Alfa Omega Kawangkoan, Gembala Dra.Deitje Ilat., yang dilakukan oleh pengurus BPD GPSDI Sulut, Minggu (3/9) menuai kritikan keras dari kalangan GPSDI itu sendiri.
Gembala Dra.Deitje Ilat sampai waktu di Eksekusi kemarin hari telah menjalankan masa pengabdiannya sebagai gembala sidang di GPSDI Alfa Omega sudah berjalan 16 tahun empat bulan. Mantan istri Ketua Daerah GPSDI SULUT ini , ( alm. Drs. Alex Suatan) telah banyak mengadakan upaya perbaikan dengan apa yang di tudingkan oleh pihak BPD GPSDI Sulut.
Menurut ibu Gembala Deitje Ilat, dirinya selaku Gembala sudah berjalan hampir 2 tahun hingga kemarin hari (3/9) selalu intens mendapat surat pemanggilan dari pihak BPD GPSDI Sulut di Manado. Pemanggilan dirinya ke kantor BPD GPSDI beragam tudingan, antara lain, Panggilan untuk di mintai keterangan bahwa dirinya mengikuti kegiatan ibadah Oikumene AIM , ada juga panggilan dengan tudingan membawa doktrin ajaran yang tidak sepaham dengan faham GPSDI.
Menurutnya, semua itu telah di jalani oleh dirinya hingga beberapa bulan terakhir ia telah memenuhi permintaan dari pihak BPD GPSDI untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengikuti lagi kegiatan Aim dan ia telah memenuhi semuanya itu, walau sebelum membuat surat pernyataan dirinya sudah lama tidak mengikuti ibadah di AIM.
Gembala Deitje Ilat, mengira setelah membuat surat peryataan persoalan telah selesai, ternyata terus berlanjut dengan penekanan penekanan psikis yang lain.
Di usianya yang sudah dalam kategori Lanjut Usia, diapun tetap bertahan sampai akhir tugas menerima surat pemecatan dengan tidak hormat dari BPD yang mengatasnamakan BPS, ujarnya.
Ironisnya mantan pejabat pemkab Mitra ini, (era kepemimpinan bupati Telly Changkulung (alm) . Terus mendapat intervensi penekanan yang beralasan kan melanggar ADRT GPSDI, padahal ibadah Oikumene yang pernah ia ikuti adalah kelompok pelayanan yang di datangkan sendiri oleh ketua Daerah BPD GPSDI Sulut. Pdt. Ledy Kilapong.
Menurut keterangan gembala Deitje Ilat, bahwa ibadah kelompok AIM sebenarnya adalah komunitas ibadah yang baik dalam pengajaran firman Tuhan. Hanya saja Ketua Daerah yang membawa Pelayanan itu tidak lagi bergabung setelah ia mengikuti kurang lebih hampir dua tahun.
Berawal dari situlah, sidang jemaat yang awalnya ketua daerah ajak bergabung dengan AIM, namun belum keluar mengikuti jejaknya, Mulai mendapat interfensi, dengan harus membuat surat pernyataan. Surat pernyataan itu ditujukan kepada para Gembala Sidang di lingkungan GPSDI SULUT yang terlanjur telah mengikuti AIM.
Adapun inti surat pernyataan yakni ” harus menyatakan diri keluar dari AIM atau keluar dari GPSDI ” hal ini mendapat perlawanan dari beberapa Gembala sidang jemaat GPSDI yang ada di beberapakabupaten kota di SULUT.
Bahkan permasalahan permasalahan itu ada yang berlanjut sampai ke rana hukum.
Begitu juga yang di alami oleh gembala GPSDI Alfa Omega Kawangkoan Dra. Deitje Ilat, dirinya terus di tuding dan di tuntut membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengikuti AIM. (Sudah dilakukan) namun ada saja tuntutan lain yang ber alasankan ADRT. Seperti tuntutan surat suami ibu Gembala.Pdt. Sonny Talumepa (baru setahun menikah), di tuntut membuat surat mengundurkan diri dari pelayanan Pengembalaan GPDI di Ciputat, dan harus membuat surat pernyataan untuk siap bergabung dengan GPSDI Sulut
Di ketahui bahwa suami ibu gembala Deitje Ilat saat ini baru setahun menikah, adalah seorang gembala sidang GPDI di Ciputat yg sampai saat ini telah mengabdi selama 34 tahun. Dengan belumnya membuat surat pernyataan yang di minta oleh pihak BPD GPSDI Sulut, maka ibu Gembala di Jatuhi sanksi pemecatan. Menurut Pengurus BPD GPSDI, hal itu adalah aturan ADRT.
Ironisnya prosesi pelantikan dan pemecatan gembala GPSDI Alfa Omega Kawangkoan. Dra.Deitje Ilat, dalam surat tersebut di bacakan telah melayangkan tembusan surat pelantikan dan pemberhentian kepada Pemerintah di Kecamatan Kawangkoan, Kepada Camat Kawangkoan, Kapolsek Kawangkoan, Danramil Kawangkoan, Lurah Kinali.
Namun setelah di Cek pada hari ini , ternyata di empat instansi tersebut tidak ada surat tembusan seperti yang di sampaikan dalam prosesi acara serah terima pergantian dan pelantikan gembala sidang GPSDI Alfa Omega Kawangkoan, kemarin hari Minggu 3 September 2023.
Mengetahui hal ini, salah satu pimpinan pusat BPS GPSDI, Bapak Lie, A Min terkejut setelah mengkonfirmasi kepada gembala Gembal Deitje Ilat dirinya telah di copot dengan tidak hormat. Ia sangat sesslkan hal itu bisa terjadi. Bahkan dalam percakapannya dengan gembala Deitje Ilat, pak Lie A Min beeharap agar ibu Deinte Ilat balik kembali dalam GPSDI selaku gembala sidang di GPSDI Alfa Omega Kawangkoan.
Menyikapi permasalahan ini, praktisi hukum bapak Dantje Kaligis. SH. Mengkritisi, bahwa pemberhentian dan pemecatan gembala sidang GPSDI Alfa Omega Kawangkoan, menyalahi aturan.
(Farly)