Bawaslu Mitra Rakor Pengelolaan Data Pelanggaran

Mitra – Pengelolaan data penanganan pelanggaran pencalonan sangat penting sebagai dokumentasi pertanggung jawaban khususnya bagi para pengawas yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Hal iini disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan data penanganan pelanggaran pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten/Kita, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Mitra di New Green Garden, Jumat (22/09-2023).

Kegiatan ini dihadiri 2 narasumber, Abdul Rival Poli, SH.MH komisioner KPU Sulawesi Utara tahun 2008-2013 dan Nur Fitrie Latief

Pentingnya pengelolaan data penanganan pelanggaran Pemilu adalah merupakan hal yang urgensi, atau penting bagi pengawas sebagai dokumentasi bahan pertanggung jawaban jika suatu saat nanti terjadi sengketa.

“Data memiliki fungsi diantaranya untuk menentukan kebijakan, membuat inovasi, efesiensi anggaran, hingga untuk evaluasi” ujar Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy.

Disamping itu, Kordiv P3S Kabupaten Mitra Dolly Van Gobel menambahkan, pentingnya menjalankan menajemen pengawasan yang maksimal terkait pengelolaan data mulai dari sekertariat pengawas di kabupaten, hingga di sekertariat pengawas Kecamatan.

Dirinya berharap para pengawas dapat benar-benar mencatat dan mendokumentasikan satu persatu data sebagai langkah penanganan pelanggaran pemilu nantinya, tutupnya.

Kegiatan dihadiri oleh sejumblah Media, LPM, Inspektorat, Kesbang, BKPDSM, Sat Pol-PP, PMD dan Bawaslu.

(J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.