Pemdes Tombatu Dua Salurkan Bantuan Sosial dan Pemberian PMT Pada Balita

Mitra – Pemerintah Desa Tombatu Dua Hukum Tua Olivina Arikalang bersama perangkatnya  menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada sejumblah warga penerima, yang bisa dapat membantu menjaga kebutuhan di bulan September, Selasa (10/10-2023).

Bantuan beras ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah untuk merespons tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kiranya dapat di manfaatkan dengan sebaiknya oleh para penerima manfaat.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan STUNTING yang dilakukan oleh pemerintah, hal inipun dilakukan oleh pemerintah desa Tombatu Dua, dengan memberikan PMT pada sejumblah balita, Rabu (27/09-2023).

Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tersebut, tidak hanya memberikan makanan tambahan saja tetapi disertai dengan edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan agar dapat mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan dan pemilihan bahan makanan.

Hukum Tua Olvina Arikalang mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dengan tujuan untuk mengurangi beban hidup masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.

Program bantuan sosial seperti ini sangat penting dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, bahkan untuk pencegahan Stunting diberikan asupan gizi berupa makanan tambahan kepada balita.

Kami berharap dengan bantuan bantuan ini dapat membantu bagi para penerima bantuan berupa beras serta pemberian makanan tambahan bergizi pada balita, pencegahan Stunting di Desa Tombatu Dua tetap terjaga, ujar Kumtua Arikalang.

(JS/Adv)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.