MINSEL,Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Tawaang kecamatan Tenga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2024. Rabu, (03/07/2024)
Penyaluran BLT DD tahap II desa tawaang yang dilaksanakan di aula kantor desa tersebut diserahkan langsung hukum Yafet Ingatan dan disaksikan anggota BPD Relly Kaemong serta pendamping desa Alva Ruru.
Hukum tua desa Tawaang Yafet Ingatan dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penyaluran BLT DD yang disalurkan saat ini, diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Selain untuk memenuhi kebutuhan, bantuan tersebut juga diharapkan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya”. Ujar Yafet Ingatan.
Dan perlu kami ingatkan kepada bapak/ibu keluarga penerima bahwa, Kami pemerintah desa punya kewajiban untuk mengawasi terkait penggunaan bantuan tersebut. Kata Yafet Ingatan.
Salah satunya pengawasan yang kami lakukan yaitu terkait penggunaannya, apakah sesuai kebutuhan atau tidak. Dan terkait surat pernyataan yang wajib ditanda tangani keluarga penerima manfaat, itu menyangkut kepastian dimana keluarga tersebut tidak terdaftar atau tidak menerima bantuan lain selain BLT. Tambah Yafet Ingatan
Hal yang sama juga disampaikan anggota BPD Relly Kaemong. Menurut Relly Kaemong, BPD selaku mitra pemerintah desa memiliki tanggungjawab yang sama dalam melakukan pengawasan. Karena salah satu tugas pokok BPD yaitu terkait pengawasan.
Maka dalam kesempatan ini, kami BPD sangat berharap kepada bapak dan ibu keluarga penerima manfaat kiranya dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai kebutuhan. Kata Relly Kaemong.
Sementara untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana desa tahap II saat ini untuk bulan mei, Juni dan Juli dengan jumlah sebesar 900.000 ribu rupiah bagi masing.masing KPM. (R01)