- Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara resmi menyampaikan informasi mengenai Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra tahun 2024, hal ini berdasarkan Nomor 612/PL.02.2-Pu/7107/2/2024.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Tahun 2024 selama tiga hari 24 – 26 Agustus
KPU Kabupaten Minahasa Tenggara juga membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara dalam Pemilihan Tahun 2024 Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Tahun 2024 dapat menghubungi:
a. Alamat email : teknis01.kpumitra@gmail.com
b. Nomor : 08114302326 /081368509399
Dan atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara yang beralamat di Kompleks Perkantoran Blok.C Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan.
(J. Selang)