Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui rapat pleno internal yang berlangsung di Kantor KPU Mitra, Minggu, (22/09-2024), menetapkan secara resmi 4 pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Mitra sebagai peserta di Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Mitra Otni Tamod disaat ditemui diruang kerja mengatakan, sebanyak 4 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Mitra pada saat ini telah kami tetapkan. Setelah, melewati tahapan pendaftaran, verifikasi berkas.
Menurut Tamod ke 4 bakal pasangan calon yang resmi ditetapkan yaitu pasangan Ronald Kandoli dan Fredy Tuda dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix diusung partai Demokrat dan PPP, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu yang diusung partai Golkar, Royke Tambajong dan Royke Pelleng diusung Partai Gerindra dan Nasdem,” jelas Tamod.
Adapun dasar penetapan KPU Mitra, berdasarkan hasil dari kita telah melakukan tahapan Pencalonan. Adapun tahapan Pencalonan yaitu, pertama tahapan uji administrasi pada tanggal 8 yang lalu memenuhi syarat sebagai Calon. Pada tanggal 9 kita mulai melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dimasukan, selanjutnya kami mengklarifikasi atas dokumen keempat Bakal Calon ini benar-benar Valid atau tidak.
“Termasuk didalamnya yaitu ijazah, apa betul dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Setelah itu, kami adakan penelusuran apa betul yang bersangkutan itu benar-benar lulusan dari perguruan tinggi itu. Sehingga pada tanggal 14 keempat calon sudah memenuhi syarat,” ujar Tamod.
Dijelaskan lebih lanjut Tamod, selanjutnya tahapan berikut ada tanggapan masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 14-18 September 2024.
“Tanggapan masyarakat ini kalau ada calon-calon yang bermasalah dapat di tanggapi oleh masyarakat, tetapi sampai pada tanggal 18 September pukul 23.59 tidak ada yang memberi tanggapan terhadap 4 bakal calon. Maka itu kami tetapkan pada hari ini di pleno tertutup,” ucap Tamod.
(J. Selang)