Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Silian Barat Kecamatan Silian, Kamis (24/10-2024)
Simulasi ini dimulai Pukul 06:00 wita sampai selesai melibatkan pemilih real yang terdapat disalah satu TPS desa Silian Barat ini, dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu Mitra Mario Lontaan juga dihadiri oleh Asisten satu Pemkab Mitra Jani Rolos, Pihak Kepolisian, TNI dan PPK.
Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Otnie Tamod melalui Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Ryan Sandag kepada sejumlah awak media menjelaskan, kegiatan simulasi ini dilaksanakan oleh KPU di semua Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia. Sebagai tindak lanjut surat dari Ketua KPU RI nomor 2279.
“Jadi simulasi ini tujuannya, memberi pemahaman ataupun edukasi kepada masyarakat, Tentang bagaimana tatacara pemungutan dan perhitungan suara,” tutu Sandag.
Lanjutnya, simulasi yang mengunakan pemilih real yang ada, bertujuan untuk mengukur waktu pelaksanaan mulai dari pemungutan sampai kepada perhitungan suara.
“Adapun menjadi harapan kami KPU Mitra, masyarakat mendapatkan pemahaman tentang tata cara pemungutan dan perhitungan suara. Mulai dari datang , kapan dia masuk ke TPS, apa dokumen yang harus dibawah sampai pada selesai mencoblos, Termasuk juga KPPS mendapat pemahaman tentang mekanisme pemungutan dan perhitungan suara,” ungkap Ryan Sandag.
Diakui Sandag, sejauh ini memang PKPU untuk pemungutan dan perhitungan suara belum keluar. Namun, kami mengacu pada pelaksanaannya dari surat dinas KPU RI nomor 2279.
“Sejauh ini kami mengacu pada pelaksanaan dari surat dinas KPU RI nomor 2279,” jelasnya
Sandag juga menambahkan, selesai pelaksanaan Simulasi ini kita akan melakukan evaluasi apa yang telah menjadi kekurangannya. Dicontohkan, petugas KPPS kerjanya apa.
“Contoh juga, KPPS satu apakah sudah menjalankan tugasnya sebagaimana KPPS satu atau KPPS dua nanti kita lakukan evaluasi. Kalau untuk potensi pelanggaran sejauh ini kami belum melihat,” tutup Kadiv Ryan Sandag.
(J.Selang/Adv)