TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Kumabal, seperti itulah yang dicap kepada 57 tukang pembuat pamboat (Perahu tuna) di Kabupaten Sangihe. Ini berkaitan dengan engganya para tukang tersebut mengikuti verifikasi oleh Tim Pengendalian Perikanan Pemkab Sangihe, terkait adanya penertiban nelayan berserta pamboat.
Demikian diungkapkan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Sangihe, Ir. Feliks Geghaube pada acara dialog nelayan di Kantor Bupati Sangihe baru-baru ini. Karena tak bersedia hadir verifikasi, kemungkinan besar kata Geghaube, ke 57 pamboat yang tak mampu mendatangkan para tukangnya tersebut bakal dibekukan masa operasinya.
”Bisa saja ke 57 pamboat dibekukan, dan ini sudah menjadi tanggung jawab besama tim,”tegas Geghaube.
Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi yang pada saat itu memimpin dialog, sempat mengambil jalan tengah dengan menawarkan kebijakkan untuk penambahan waktu bagi tukang yang belum sempat mengikuti verifikasi.
Bupati juga meminta para pemilik pamboat turut proaktif memfasilitasi agar tukang yang membuat pamboatnya bisa datang sekaligus dapat terhindar dari pembekuan.”Mungkin masih ada kesempatan dan ini akan kita bicarakan khusus, dan saya berharap para pemilik pamboat juga dapat memfasilitasi para tukangnya untuk ikut verifikasi,”ungkap Bupati.(fb)