KOTAMOBAGU,Suarasulutnews.co.id – Tak bisa dipungkiri,Kondisi penghuni Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Kotamobagu Over Kafasitas. Pasalnya, jumlah yang semestinya 193, tapi saat ini penghuni Hotel Prodeo rutan mencapai 262 orang.
Seperti diutarakan Amri Langkamane Bc Ip Spd, kepala rutan. “Kalau pasnya, jumlah orang disini harus 193,” kata Ambri. Lanjut. “Tapi kenyataan saat ini, hampir 300 orang. Rata-rata memiliki masaalah,” jelasnya.
Pihaknya juga, ada inisiatif untuk melakukan renofasi, namun ada kendalanya. Tidak lain pemerintah kotamobagu ikut terlibat. “Kami sebenarnya mau menambah bangunannya, tapi tidak bisa, sebab lahan disini statusnya milik pemkot, pinjam pakai,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan upaya. Dimana telah menerbangkan sebuah surat kepada DPR D Kotamobagu, untuk bisa mengalihkan status lahan tersebut. “Kami dari kanwil Hukum dan HAM sudah menyurat soal lahan rutan, tapi hingga sekarang belum ada respon, akan tetapi tetap berusaha agar masaalah penghuni over kafasitas disini bisa diselesaikan,” tutup Amri, sembari tersenyum. (Sulhan).