TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Tim Anggaran Pemkab Sangihe, Senin (14/09) akhirnya memasukkan draf Kebijakkan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2015 ke DPRD untuk dibahas.
Namun disayangkan, draf KU-APBDP tersebut tak jadi dibahas dewan dan dikembalikan ke tim anggaran, dengan alasan defisit yang terdapat pada draf KUPPAS itu masih cukup tinggi, yakni sebesar Rp 18 miliyar lebih atau masih 7,79 persen.
”Idealnya defisit harus dikisaran 2,5 sampai 5 persen, jadi kalau sudah sampai 7 persen itu sudah terlalu tinggi,”ungkap salah satu pejabat disela-sela rapat kemarin. Wakil Ketua DPRD Sangihe, Risal Paulus Makagansa juga menyesalkan adanya angka defisit yang masih cukup tinggi itu, hingga pun ia tak segan-segan menyebut kalau selama ini Tim Anggaran Pemkab Sangihe seperti tak bekerja dengan maksimal.
”Masak desfitnya sampai 7 persen lebih, ini terkesan tim anggaran tak bekerja maksimal dan tak mampu meredam adanya SKPD tertentu yang egois ingin anggarannya banyak. Jadi maaf kalau dewan tak dapat membahasnya dan mengembalikannya untuk dilakukan perbaikan,”tegas Makagansa kepada sejumlah wartawan usai rapat kemarin.
Sementara Sekda Edwin Roring SE,ME ditemui terpisah menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan dalam waktu sepekan lebih yang diberikan dewan, dan dipastikan akan terjadi pemangkasan anggaran yang dinilai tak perlu dimasing-masing SKPD.
”Yang pasti segera akan dilakukan perbaikan draf KU-PPAS, dan tentunya akan dilakukan pemangkasan anggaran dibebebrapa SKPD agar defisit dapat diminimalisir,”ungkap Roring.(fb)