AMURANG,Suarasulutnews.co.id- Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan.SE secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, dalam rangka pembicaraan tingkat ke-II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minsel tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2015. Pelaksanaan Rapat Paripurna ini, dilaksanakan setelah terjadi pembahasan yang serius di tingkat Komisi bersama dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),pada pecan kemarin bertempat di ruang Sidang Paripurna kantor DPRD Minsel.
“Kami boleh laksanakan rapat paripurna tentang APBD-P tahun 2015, setelah proses pembahasan yang alot terjadi ditingkat komisi bahkan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD,” kata Tumbuan yang juga ibunda tercinta Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE. Sementara itu, Bupati Minsel saat membawa sambutan memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras pihak BANGGAR, Komisi bahkan seluruh anggota dan pimpinan DPRD yang sudah melakukan pembenahan, koreksi serta bersama-sama dengan pihak pemerintah untuk melahirkan produk hukum tentang APBD-P 2015.
“Tanpa kerja keras kita bersama, maka produk pembahasan Ranperda APBD-P ini tidak bisa menjadi salah satu produk hukum di daerah,” ucap Paruntu.
Tetty sapaan akrab Bupati Minsel juga terima kasih kepada seluruh anggota dan Pimpinan DPRD yang sudah memprioritaskan program dan anggaran kegiatan Nasional seperti Pilkada serentak tahun 2015 di Minsel, seperti alokasi anggaran untuk KPUD, Panwas, pengamanan jalannya Pilkada dan program dan anggaran prioritas lainnya. “Saya yakin, jika tanpa dukungan DPRD maka agenda Nasional ini tidak akan terlaksana di Minsel,” tukas Paruntu(jaan)