TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Hawa udara Kabupaten Sangihe yang setiap pagi cerah berseri, tiba-tiba berubah kabut berasap tipis. Fenomena asap yang mulai terjadi awal pekan ini tersebut, juga langsung menarik perhatian warga setempat, termasuk menjadi perbincangan hangat kalangan PNS Pemkab Sangihe.
Bahkan beberapa PNS meminta instansi terkait segera menyikapi fenomena asap kabut yang dapat terlihat jelas di area pegunungan dan kawasan kota Tahuna ketika dilihat dari dataran
tinggi.
”Asap kabut so mulai banyak, terutama di kota Tahuna, kami minta instansi teknis segera menyikapinya,”ungkap salah satu PNS di kantor Bupati Sangihe.”Kami juga sudah mendapat informasi dari saudara kami yang petani, mereka jelas melihat kota Tahuna berkabut asab saat
dilihat dari lokasi kebun,”ungkap PNS lainnya saat kongkow-kongkos di kantin kantor bupati. Sayangnya Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Sangihe, Drs. C.H. Hangau tak menganggapinya ketika hendak dimintai penjelasan terkait kabut asap tersebut. Selain teleponnya tak diangkat-angkat, sms yang dikirim juga tak dibalas.
Justru Wakil Bupati, Jabes Gaghana SE,ME yang langsung merespon ketika hal ini dikonfirmasikan kepadanya, Selasa (29/09) kemarin. Gaghana bahkan sempat menghimbau warganya untuk tetap mengikuti perkembangan lingkungan, termasuk segera mengunakan masker jika asap terus berlangsung setiap hari.
”Kemungkinan besar ini asap kiriman dari Kalimantan, dan saya himbau warga menyiapkan masker jika kondisi udara kita belum kembali normal, termasuk juga untuk mengantisipasi debu yang beterbangan disaat musim kemarau seperti ini,”ujar Gaghana.(fb)
Jelang Pilkada,Legislator PDIP Sangihe Tak Lagi Bebas Keluar Daerah
TAHUNA,Suarasulutnews.co.id- Legislator DPRD Kabupaten Sangihe kini tak bisa seenaknya melaksanakan tugas luar daerah jika tanpa seijin partai.
Hal ini ditegaskan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sangihe, Jabes Gaghana SE,ME kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/09). Dijelaskan, larangan bagi anggota dewan dari PDI Perjuangan itu terkait pemberlakuan instruksi DPP PDI Perjuangan yang terungkap saat rapat
pengurus dengan DPD PDIP Sulut di Manado baru-baru ini.
”Jadi sudah ada instruksi DPP PDI Perjuangan yang melarang anggota DPRD, termasuk diDPRD Sangihe untuk melaksanakan tugas luar daerah menjelang pelaksanaan pilkada. Kalau pun ada yang keluar daerah, itu harus seijin pengurus partai setempat,”tegas Gaghana.
Dijelaskan pula,instruksi DPP tersebut masih bisa dibijaksanai hanya khusus bagi kader partai yang duduk dipucuk pimpinan dewan, dengan pertimbangan hendak melaksanakan agenda penting untuk daerah.
”Instruksi DPP ini masih bisa berlaku lunak bagi kader partai yang duduk sebagai pimpinan daerah ketika melaksanakan tugas yang dianggap penting,”ujar Gaghana yang baru kembali dari Manado mengikuti rapat partai sekaligus melihat stan pameran Pemkab Sangihe di Kayuwatu.(fb)