BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Aroma pungutan tidak remsi atau pungutan liar (Pungli) berhembus di SMA Negeri II Bitung. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan hal itu.
Praktik pungutan tidak resmi itu dikeluhkan karena cukup memberatkan bagi orang tua siswa. Antara lain pungutan yang dinilai tidak resmi antara lain diungkapkan yakni diantaranya uang olahraga, pendaftaran siswa penaikan kelas, uang pembangunan Rp 250 ribu, dan uang SPP bulanan
“Kalau tidak dibayar, anak kami diancam tidak akan diikuti pada ujian mid semester,” ungkap sumber.
Lebih parah lagi para siswa diberikan kartu donator disertai kwitansi oleh sejumlah oknum guru dalam rangka studi banding Kurikulum 13 atau peningkatan kompetensi guru ke luar daerah.
“Kami terpaksa memberikan donatur demi anak-anak kami, padahal guru punya dana khusus untuk hal ini,”keluh mereka.
Dugaan pungli tersebut dibantah keras Kepala SMAN 2 Bitung Diane Baware saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (28/9).
“Di sekolah kami tidak ada pungli seperti itu. Tidak ada pungutan untuk penaikan kelas dan uang olahraga. Kalau uang pembangunan dan SPP itu sudah disepakati dalam rapat dengan orang tua murid dan Komite Sekolah,” jelasnya.
Baware juga membantah uuang pembangunan dan SPP dipungut mencapai Rp 250 ribu per siswa. “Paling besar 100 ribu bahkan ada yang hanyanya 50 ribu, itu pun sudah disepakati dalam rapat antara Komite Sekolah dengan orang tua siswa. Untuk orang tua siswa yang tidak mampu dibebaskan, terutama yang memiliki kartu PKH (Program Keluarga Harapan, Red), bahkan yang tidak punya PKH dimintakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat,” jelas Baware sembari menambahkan kalau ada orang tua yang mengeluh kemungkinan besar mereka tidak hadir dalam rapat dengan Komite Sekolah.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Untuk tunjangan sertifikasi guru didalamnya mengatur tentang pembiayaan peningkatan kompetensi guru bukan ditagih kepada orangtua siswa. Saya mengecam keras jika pihak sekolah melakukan pungutan tidak resmi. Jika perlu pihak kepolisian dan Ombudsman dapat menelusuri laporan ini,” tegasnya.
Tangkudung menambahkan, pihaknya akan memeriksa langsung dugaan laporan pungli dan apabila terbukti maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sembari mengingatkan agar sekolah-sekolah jangan melakukan pungutan tanpa landasan aturan. (estefanus)