BITUNG,Suarasulutnews.co.id– Ketua Komisi A DPRD Bitung, Victor Tatanude SH mempertanyakan kebijakan penambahan 37 tenaga harian lepas (THL) yang dilakukan Pemerintah Kota Bitung.
Menurut Tatanude, pihaknya mencium indikasi yang sarat muatan politik dibalik kebijakan penambahan 37 THL atau tenaga kontrak.
“Saya sudah meneliti lampiran dari Surat Keputusan Walikota semuanya berjumlah 37 orang dan 36 diantaranya merupakan tambahan saja. Lebih mencurigakan lagi 35 dari 37 THL itu semuanya ditugaskan di Kecamatan Lembeh Selatan. Selanjutnya 25 diantaranya direkrut dari Kelurahan Papusungan. Ini patutu dipertnayakan,” ungkap Tatanude.
Lebih lanjut dikatakan Tatanude, hanya dua THL yang ditugaskan di luar Kecamatan Lembeh Selatan, yakni yang satu di Puskesmas Tinombala Kecamatan Aertembaga dan yang satu lagi ditugaskan di Dinas Kesehatan.
“Karena itu Komisi A akan menggelar rapat kerja untuk meminta penjelasan kepada Sekda dan Kaban BKDD serta SKPD terkait menyangkut kebijakan penambahan THL tersebut,” tandas Tatanude sembari menunjukan copian SK Walikota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/155/2015 tertanggal 14 September 2015 tentang Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Walikota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/3/2015 Tentang Penetapan Tenaga Kontrak Yang Diperbantukan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2015.
Hingga berita ini sampai di Redaksi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDD) Kota Bitung, Yossy Kawengian tidak bisa dihubungi. (estefanus)