TAHUNA,Suarasulutnewsa.co.id-Bagi kalangan kaptalaung (Kepala kampung) di Sangihe yang telah mencairkan alokasi dana desa (ADD), harus berhati-hati atau wajib melaksanakan programnya denga benar.
Ini karena pasca pencairan ADD pihak Inspektorat Kabupaten Sangihe akan turun lapangan monitoring sekaligus memantau apakah realisasi ADD sudah sesuai dengan program yang telah disepakati. Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tajuddin Sainkadir kepada sejumah wartawan, Kamis (08/10).
Dalam melakukan monitoring sekaligus mengvaluasi penggunaan dana desa, Inspektorat juga telah membentuk tim khusus yang dalam waktu dekat ini segera diterjunkan dibeberapa desa yang telah menuntaskan program ADD tahap satu maupun tahap dua.
“Untuk memonitoring dan mengevaluasi pengunaan dana desa, kami telah membentuk sebuah tim. Dalam waktu dekat ini tim akan segera turun kelapangan mengecek pengunaan dana desa yang telah di terima oleh setiap kampung di sangihe,”tegas Sainkadir.
Lanjut dikatakan, aksi turun lapangan melakukan monitoring, juga sebagai wujud tanggung jawab inspektorat melaksanakan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang juga sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Selain sudah diminta dewan, sesuai dengan peraturan kami wajib melaksanakan monitoring, karena lebih baik mencegah sedini mungkin sebelum nantinya akan terlambat,” ujar Sainkadir.(fb)