BOLTIM,Suarasulutnews.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta agar wajib melakukan absen sidik jari sebanyak empat kali setiap harinya.
Demikian yang dikatakan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Boltim, Muhammad Rudi Mokoginta dihadapan seluruh ASN saat pelaksanaan rapat koordinasi di Kantor Bupati belum lama ini.
Dirinya menjelaskan, setiap hari saat apel pagi pukul 08.00 wita dilakukan absen, Kemudian awal masuk waktu jam istirahat melakukan absen dimasing-masing SKPD, selanjutnya masuk lagi waktu jam kerja melakukan absen lagi dan terakhir absen saat waktu apel pulang.
“Jadi, absennya agar dapat dilakukan empat kali dalam setiap harinya,” jelas Mokoginta.
Diungkapkannya, hal ini untuk lebih meningkatkan disiplin kerja para abdi negara untuk dapat memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat,”Biar lebih disiplin pada waktu dan disiplin kerja, sehingga setiap kegiatan ASN bisa lebih terkontrol,” ungkapnya.
Menurutnya, cara tersebut dapat meminimalisir banyaknya waktu yang terbuang sia – sia,”Sebab, jika tak dilakukan pola seperti ini pasti banyak waktu yang akan terbuang dengan percuma,” ujar Mokoginta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Muhammad Assagaf, menyatakan absen tersebut mulai diberlakukan sejak disampaikan Bupati,”Mulai rabu dan seterusnya, absen itu diberlakukan. Untuk itu, diminta kepada masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar selalu mengkoordinir personilnya,” pinta Assagaf.(Dhyrta)