Boltim,Suarasulutnews.co.id – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini tengah melakukan pengumpulan dokumen Ijazah Perguruan Tinggi (PT) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Boltim.
Hal ini seperti apa yang dikatakan oleh pihak BKDD Boltim, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Disiplin, Ade Herli Mokoginta bahwa, tindakan ini dilakukan menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Riset dan Teknologi (Menristek) Republik Indonesia (RI), Dimana dalam surat tersebut, BKDD diminta untuk segera mengantisipasi secara dini akan adanya peredaran ijazah palsu (IPAL) dilingkungan ASN di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Boltim.
“Maka kami pada pekan lalu sudah mulai menyerahkan copyan berkas dan dokumen ijazah PT dari pejabat eselon II yang ada di Boltim ke BKD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk selanjutnya diverifikasi oleh mereka. Sebab itu adalah kewenangan mereka,” jelas Mokoginta.
Sementara itu, untuk proses memastikan keabsahan dokumen ijazah para ASN tersebut dirinya menambahkan, BKDD akan melakukan pemeriksaan pada website/link resmi Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti) atau kopertis wilayah IX di Makassar serta PT atau universitas masing-masing.
“Kalau memang ada temuan kesalahan atau benar bahwa ijazah mereka tidak sah, maka ASN yang bersangkutan akan diberi sanksi seperti, pemangkasan jabatan atau turun pangkat dan dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) semua tunjangan dan gaji selama yang bersangkutan menjabat,” tambahnya.
Sekedar diketahui, dlam waktu dekat, BKDD Boltim akan kembali melakukan pengumpulan Ijazah Terakhir kepada pejabat eselon III dan IV.”Mudah-mudahan cepat selesai dan segera dikirim ke Provinsi,” tukasnya.(Dhyrta)