AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan dengan beberapa agenda yang dibahas oleh Pimpinan dan Anggota DPRD,serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang antara lain Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati,pengumuman usul pemberhentian anggota DPRD Minsel atas nama John RM Sumual,SE SH Msi,pembicaraan tingkat kedua terhadap rancangan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kepentingan umum di Kabupaten Minsel dan pembicaraan tingkat ke-satu terhadap rancangan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2016.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Minsel,yang dipimpin ketua DPRD Jenny J Tumbuan,SE yang turut didampingi wakil ketua Frangky Lelengboto,ST dan Wakil ketua Rommy Pondaag,SH,MH serta diikuti oleh anggota DPRD lainnya.
Bupati Minahasa Selatan Christiany Euginia Tetty Paruntu,SE,dalam sambutannya mengatakan Ranperda APBD Kabupaten Minsel pada tahun anggaran 2016,itu memberikan dukungan yang terbaik bagi Anggota DPRD.
“APBD 2016 guna untuk kesejahteran masyarakat Minsel.Saya mendukung dan memberikan yang terbaik untuk pimpinan dan anggota DPRD Minsel,”kata Bupati Tetty.
Seperti diketahui sebelumnya telah dilakukan penandatanganan berita acara,RAPBD 2016 dan pandangan umum lima fraksi di DPRD Minsel menerimah dan menyetujui untuk pembahasan selanjutnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain Sekretaris Daerah Drs Danny Rindengan,Msi,Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH,Dandim Minahasa,kajari Amurang dan para asisten serta seluruh SKPD di Lingkub Pemkab Minsel.(advertorial/jaan)