TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Tujangan sertifikasi guru (Tusergu) untuk triwulan 3 di Kabupaten Sangihe dicairkan Dinas Pendidikan Nasional Pemuda Olahraga (Dikpora), Jumat (30/10) kemarin.
Tusergu yang dicairkan untuk semua tingkatan sekolah tersebut, berjumlah Rp. 5.415.497.600. Kadis Dikpora Sangihe, Dra. Helmince Tatawi MPd membenarkannya saat dikonfirmasi melalui Bendahara Pengeluaran, Ekelsia Patimbano.
Dijelaskan, pencairan triwulang 3 untuk bulan Juli, Agustus dan September itu, aplikasinya berdasarkan SK Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
”Untuk pencairan sertifikasi triwulan 3 ini berdasarkan SK Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,”ungkapnya.
Dari jumlah pencairan dimasing-masing tingkatan sekolah, tusergu Taman Kanak-kanak (TK) berjumlah Rp 678.775.100, SD. Rp 1.593.373.500 serta SMP Rp 860.267.700, langsung masuk ke rekening masing-masing guru BRI Tahuna.
Untuk tusergu SMA sebanyak Rp 1.173.940.506. SMK Rp 1.039.903.800 dan pengawas sekolah Rp 69.237.000, melalui Bank Sulut langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
”Jadi tusergu langsung masuk kemasing-masing rekening guru penerima, baik melalui BRI maupun Bank Sulut,”kata Patimbano.
Dikatakan pula, khusus untuk guru SMA dan SMK, menggunakan gaji pokok baru tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2015, dan jumlah keseluruhan guru yang menerima tusergu triwulan 3 tahap pertama sebanyak 447 guru, sedangkan untuk tahap kedua direncanakan awal nopember mendatang, dengan catatan semua berkas administrasi sudah masuk.
”Tetap akan ada pencairan tahap kedua, itu pun semua berkas sudah harus dimasukkan,”ujarnya.(fb)