Permohonan Hearing Panji Yosua Tak Dikabulkan

Mandak: Kami akan datang duduki DPRD Bitung

BITUNG ,Suarasulutnews.co.id– Buntut tidak dikabulkannya permintaan rapat dengar pendapat atau hearing oleh Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit, Panji Yosua Rayon Bitung mengancam akan menduduki Kantor DPRD Bitung.

Hal ini dikatakan Komandan Rayon Panji Yosua  Kota Bitung, Revol Mandak didampingi Penatua Iten Kojongian, usai menggelar rapat, Kamis (29/10).

“Padahal permohonan hearing Panji Yosua, telah disampaikan ke DPRD dengan nomor 004/PY/X/2015, tanggal 21 Oktober 2015, namun sampai hari ini, realisasi Hearing belum dikabulkan,” jelas Mandak.
Menurut Mandak, pihaknya sudah menerima informasi baha permohonan hearing telah sampai pada Ketua DPRD, Laurensius Supit, namun ternyata enggan ditindaklanjuti. “Karena itu kami mempertanyakan kredibilitasnya sebagai Ketua DPRD. Kenapa permohonan hearing ini ditahan, kami juga masyarakat Kota Bitung, seharusnya Supit sebagai pimpinan Dewan  mengabulkan permohonan hearing Panji Yosua terhadap Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang,” tandas  Mandak.
Lanjutnya juga, jika benar Ketua DPRD sengaja menahan aspirasi mereka, pihaknya menganggap, Laurensius Supit tak paham aturan.

“Panji Yosua menilai, Laurensius Supit, tak pantas menjabat Ketua DPRD, karena tidak peka terhadap aspirasi rakyat, padahal dalam hearing ini, kami hanya akan meminta penjelasan Humiang,”ujar Mandak.

Lanjutnya,  jika Supit masih bersikeras tak akan mengabulkan hearing, pihaknya akan mendatangkan ribuan anggota Panji Yosua, menduduki DPRD dan mempertanyakan alasan Supit tak mengabulkan permohonan mereka.

“Kami akan datang bersama ribuan pengurus dan anggota Panji Yosua mempertanyakan perkembangan permohonan hearing yang belum ditindaklanjuti,” ujarnya.

Haering tersebut lanjut Mandak lagi,  sangat perlu dilaksanakan untuk meminta penjelasan Humiang, atas sambutan mewakili Pemkot Bitung, pada acara HUT GMIM Eben Heazer Ke-204, Wilayah Bitung Tujuh, pada hari Minggu 11 Oktober 2015  yang menyatakan, ada oknum Pendeta dan Pelayan Khusus membawa-bawa misi gelap.

“Ini telah menghina dan dan merendahkan jabatan Gereja dan institusi GMIM didepan umum,” tandas Mandak lagi sembari menambahkan agar Supit sadar akan jabatan yang sementara diemban, dan melepaskan kepentingan politik.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit, saat akan dimintai tanggapan melalui ponselnya, Jumat (30/10) enggan menerima.

Namun sebelumnya, pada pekan lalu Supit sempat berjanji akan menindaklanjuti permohonan hearing tersebut. “tinggal menunggu penjadwalan dari Sekwan karena agenda DPRD padat,” katanya.

Sementara Sekwan Yoke Senduk  dihubungi melalui ponselnya mengatakan, pihaknya sedang menjadwalkan untuk hearing sebagimana permohonan Panji Yosua. “Iya Ketua baru sampaikan agar secepatnya dilakukan hearing, yang pasti minggu depan hearing akan dilakukan,” pungkasnya.(estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.