AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Kabar gembira Bagi para Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan, karena pihak badan Kepegawaian Negara(BKN) perpanjang pendataan ulang e-PUPNS sampai bulan Februari tahun 2016 yang rencana akan berakhir pada 31 Desember tahun 2015.
Hal ini dikatakan kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah(BKDD) Drs.Roy Tiwa kepada media ini untuk perpanjangan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil(PUPNS yang diperpanjang pada bulan Februari tahun 2016.
“Memang ada perpanjangan pendataan PUPNS oleh pihak BKN.Dengan kami juga menyampaikan jika ada PNS yang hingga saat ini belum juga melakukan pendaftaran pendataan PUPNS, itu akan diperpanjang hingga tahun depan tepatnya pada bulan Februari,”kata Tiwa.
Lanjut Tiwa,untuk 4649 Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,jangan ada kata tidak untuk melakukan pendaftaran ulang lewat online.
“Karena jika tidak melakukan pendaftaran ulang tentunya akan ada sangsi yang sangat berat yang pertama tidak terdaftar di Korlap Dikti,”kata Tiwa.
Dirinya menghimbau agar semua Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Minahasa Selatan,harus melakukan pendaftaran,”Saya berharap agar semua 4649 Pegawai Negeri Sipil di Misnel harus mendaftar ulang,”himbau Tiwa.(jaan)