Kotamobagu– Akibat tidak mematuhi aturan Lalu Lintas (Lalin) yang ada, dua kendaraan bermotor jenis bebek belum lama ini, terlibat tabrakan tepat di Bundaran Paris.
Kejadian tersebut menurut penuturan salah satu Anggota Laka Lantas, Bripka Candra Dadu, terjadi pada pukul 23.30 wita. Dimana pengendara kendaraan roda dua melaju dari arah Utara, tidak mengikuti arus yang sebagaimana mestinya dan tetap berusaha menerobos masuk dengan melawan arah.
“Pengendara dari arah RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Datoe Binangkang menuju arah bundaran paris memutar ke arah mesjid raya. Dari arah berlawanan pengendara dari arah abdi sudah melawan arus dan tidak memutar di bundaran paris. Sehingga tabrakan pun tak bisa dihindari,” tutur Candra membenarkan kronologi kejadian kecelakaan tersebut.
Diterangkannya, akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara dan satu orang penumpang mengalami luka yang cukup serius dan saat ini tengah diberi perawatan di RSUD Datoe Binangkang,”Saat ini kedua pengendara dengan satu penumpang sedang dirawat di RSUD Datoe Binangkang,” terangnya
Diketahui, kedua pengendara itu berinisial DM alias Doni dan HA alias Hendra dengan masing – masing kendaraan roda dua bernomor Polisi DB 5388 KG dan DB 2040KB. (Rama)