Kabupaten Minsel Rahi WDP

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BKP-RI Perwakilan Sulut, Drs Andi Kangkung Lologau, MM.CA kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE pada ruang rapat BPK perwakilan Provi

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BKP-RI Perwakilan Sulut, Drs Andi Kangkung Lologau, MM.CA kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE pada ruang rapat BPK perwakilan Provi


Amurang- Semenjak Kabupaten Minahasa Selatan resmi menjadi daerah otonom pada Tahun 2003 silam, setiap kali pemeriksaan BPK, kabupaten yang berada di bagian Selatan tanah Toar Lumimuut ini selalu meraih prestasi Disclaimer sejak tahun 2004-2012. Dan di tahun 2013 Minsel dibawah kepemimpinan Bupati Christiany Eugenia Paruntu,SE memperbaiki citra walau hanya mengantongi opini Tidak Wajar dari BPK.

Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE,saat memberikan sambutan

Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE,saat memberikan sambutan

Namun di tahun selanjutnya yakni tahun 2014, istri tercinta Wakil Ketua Komisi I Deprov Sulut Kristovorus Deky Palinggi, SE berhasil mengukir sejarah baru di kabupaten Minsel dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dan ditindaklanjuti dengan acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di ruang rapat BPK-RI Perwakilan Sulut Jumat (5/6) sekitar 10.15 wita.

Penandatangan Antara BPK RI dan Bupati Christiany E.Paruntu,SE

Penandatangan Antara BPK RI dan Bupati Christiany E.Paruntu,SE

Kepala BKP-RI Perwakilan Sulut, Drs Andi Kangkung Lologau, MM.CA dalam menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pimpian DPRD Minsel yang diwakili oleh Rommy Pondaag, SH, MH dan Kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE mengatakan bahwa penyerahan LHP ini sesuai dengan amanat Undang-undang.

Sekda Drs Danny Rindengan, M.Si, Wakil Ketua DPRD Minsel Franky JF Lelengboto, ST, Rommy D Pondaag, SH MH dan sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Minsel

Sekda Drs Danny Rindengan, M.Si, Wakil Ketua DPRD Minsel Franky JF Lelengboto, ST, Rommy D Pondaag, SH MH dan sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Minsel

‘’Saya serahkan LHP ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan yang didasarkan pada kriteria (1) Kesesuaian Dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, (2) Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures), (3) Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan (4) Efektivitas Sistem Pengendalian Intern,” ungkap Lologau.

Dia juga menjelaskan bahwa BPK memberikan empat jenis opini yakni (1) Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), (2) Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), (3) Opini Tidak Wajar (Adversed Opinion), dan (4) Pernyataan Menolak Memberikan Opini (Disclaimer of Opinion). Dan untuk pemkab Minsel pihak BPK memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), berdasarkan hasil pemeriksaan tim BPK yang ketuai Tim BPK Sulut Ibu Ansye, Pak Darma dan Pak Bagus.

‘’Kami memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), untuk keuangan pemkab Minsel tahun 2014,” tegasnya sambil mengaku kalau ini merupakan sejarah baru bagi Minsel. (adv/jaan)

Rate this article!
Kabupaten Minsel Rahi WDP,5 / 5 ( 1votes )
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.