Dihadiri Bupati Jantje Dan Wabub Ivansa,Ranperda APBD Minahasa 2016 di Tetapkan

Tondano,Suarasulutnews.co.id – Setelah melalui pembahasan di tingkat Komisi pasca diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa akhirnya menetapkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minahasa tahun 2016 menjadi Perda pada Senin 30/11 malam kemarin, dalam Sidang Paripurna bertempat di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Sasaran Tondano.

APBD Minahasa 2016 yang menyentuh angka Rp 1,3 Triliun ini ditetapkan dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa James S Rawung SH dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Minahasa menjelang akhir batas waktu penetapan yaitu tanggal 30 November 2015.
Atas penetapan ini, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada segenap anggota DPRD Minahasa karena telah membahas secara intens anggaran yang pro rakyat ini bersama Eksekutif.

“Terima kasih pula pada seluruh jajaran pejabat di masing-masing SKPD di Minahasa yang juga sudah pro aktif dan maksimal dalam pembahasan di tingkat Komisi, sehingga anggaran ini boleh ditetapkan demi pembangunan Kabupaten Minahasa tahun 2016 mendatang,” ujar Bupati JWS.
Sementara, APBD Minahasa 2016 ini naik cukup signifikan dari APBD induk tahun 2015 lalu yang hanya sebesar Rp 994,7 Miliar, dan APBD-Perubahan 2015 yang hanya Rp 1,2 Triliun, atau mengalami ketambahan mencapai Rp 300 Miliar dari APBD induk tahun 2015.

Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang, unsur Forkopimda Minahasa, Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Dr Wilford Siagian MA, Asisten III Hetty Rumagit SH, Inspektur Frits Muntu SSos, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Bagian di lingkup Pemkab Minahasa. (js)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.