Tindak Lanjuti Laporan LSM Trias Politika
BITUNG,Suarasulutnews.co.id– Tim Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia dikabarkan telah turun melakukan pemeriksaan lokasi pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Kota Bitung, Rabu (16/12) kemarin.
Pemeriksaan lokasi tempat pembuangan limbah B3 tersebut dilakukan oleh Tim Gakum KLH sebagai tindak lanjut atas laporan dari LSM Tias Politika Sulut.
Informasi yang berhasil dihimpun, Tim Gakum tersebut terdiri dari dua orang yakni Ibu Mariam dan Dadang yang melakukan pemotretan dan pemeriksaan lokasi di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
“Tim Gakum KLH ini sejak dua hari lalu telah berada di Sulut, dan pada Rabu 16 Desember 2015, mereka melakukan pemeriksaan di lokasi pembuangan limbah B3 di Manembo-nembo. Meskipun mereka dating diam-diam dan tidak mengijinkan diliput oleh wartawan, tetapi sebagai pelapor saya mengetahui betul karena saya juga diberitahu,” ungkap pentolan LSM Trias Poltika Sulut, Herry Mamonto sembari menyesalkan Tim Gakum KLH yang tidak mau diliput dan diwawancarai oleh wartawan.
Mamonto juga membeberkan, selain di Manembo ada beberapa tempat lainnya yang dijadikan lokasi pembuangan limbah berbahaya tersebut, antara lain di Madidir depan Kodim, dan di wilayah Pelabuhan Bitung yang dibuang oleh sejumlah perusahaan yang memproduksi dengan menggunakan bahakan bakar batu bara.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung, Jefri Wowiling membenarkan kedatangan Tim Gakum KLH tersebut pada Rabu (16/12) kemarin.
“Iya Ibu Mariam dan pak Dadang mereka sebagai Tim Gakum KLH sudah melakukan pemotretan dan pemeriksaan lokasi di Manembo-nembo dan sejumlah tempat lainnya,” terangnya.
Wowiling juga berharap pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar mempercepat pengusutan pembuangan limbah B3 tersebut sebagaimana laporan dari LSM.
“Sebab kami sebagai Kepala BLH selalu didesak dengan hal ini oleh pelapor, kami berharap kasus yang sudah ditangani KLH ini dapat segera tuntas,” pungkasnya. (estefanus)