Gorontalo– Wakil Bupati Suriansyah Korompot,SH, Rabu (03/06) Menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tetap Universitas Negeri Gorontalo.
Pembukaan Sidang Senat dipandu oleh Ketua Senat selaku Rektor Univ. Negeri Gorontalo, acara pengukuhan berjalan hikmat dan tiga guru besar milik Univ. Negeri Gorontalo dikukuhkan oleh Pimpinan senat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Keputusan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI diantaranya Prof. DR. HARIADI SAID , Prof. DR. SYAMSU QAMAR BADU, M.Pd dan Prof. DR. ASTIN LUKUM, M.Si.
Hadir pada acara ini Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi Prof. Dr.Ir. Winarni Monoarfa, Anggota Komisi XI DPR-RI DR. Ir. Fadel Muhammad, Rektor/Wakil Rektor Perguruan tinggi Se-Provinsi Gorontalo, Pimpinan dan Dirut Perguruan tinggi Se-Indonesia Timur, Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati/Walikota, Forkopimda se-Prov. Gorontalo, Wakil Bupati Toli-toli, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan,Dirut BUMN Se-Prov Gorontalo serta Para anggota Senat,Dosen dan Mahasiswa dilingkungan Univ. Negeri Gorontalo bertempat di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (andi)