TOMOHON,suarasulutnews.co.id-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi utara (Dispenda Sulut) UPTD kota Tomohon sampai dengan 15 desember 2015 sebesar 95,8 % dari total targer sebesar 24 miliar atau mendekati 100%. hal ini di sampaikan Kepala UPTD dispenda Tomohon Selvy Paat SE.
Di sisa waktu yang tinggal menghitung hari diakhir tahun 2015, Dispenda UPTD kota tomohon menghimbau agar pemilik kendaraan untuk tidak menyianyiakan waktu yang ada, pasalnya dispenda hingga akhir tahun ini banyak memberi kemudahan bagi wajib pajak yang ingin melunasi tunggakan pajak kendaraan.
Keringanan yang diberikan kepada pemilik kendaraan diantaranya kendaraan yang tahun produksi di bawah tahun 2009 mendapatkan keringanannya berupa pengurangan pokok pajak hingga 50 persen, sementara denda diberikan kebebasan hingga 100 persen.
Hanya saja, keringanan tersebut diberikan batas waktu. Sehingga di himbau bagi wajib pajak kendaraan untuk secepatnya melunasi pajak hingga batas waktu sampai akhir Desember ini.
Walau demikian lanjut Paat, kesadaran wajib pajak di kota tomohon makin baik, terbukti sampai dengan saat ini yang belum melunasi pajak kendaraan tinggal 122 pemilik kendaraan baik roda dua dan roda empat dengan total tunggakan berkisar di 164 juta.
Seperti di ketahui tahun ini adalah tahun kemudahan dan untuk tahun 2016 merupakan tahun penindakan, sehingga di harapkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor agan segera melunasi tunggakan pajak kendaraan pasalnya tahun depan bagi yang menunggak sudah akan di kenakan sangsi. ujar Paat. (jems moring)