TAHUNA,Suarasulutnews.co.id- Sedikitnya 6 unit kapal ikan asing (Fuso) asal Philipina dimusnakan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna, pekan lalu. Pemusnahan dilakukan di perairan teluk Tahuna dengan cara dibakar dan ditenggelamkan.
Penjelasan Danlanal Tahuna, Letkol Laut (P) Jul Shanyb kepada sejumah wartawan, pemusanahan 6 kapal tersebut sudah sesuai prosedur sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku.
“Proses hukum atas penangkapan 6 kapal asing yang masuk diperairan Indonesia sudah sesuai prosedur hukum, semua berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan sudah kami lakukan, sehingga pemusnahannya bisa dilakukan,” ungkap Shanyb.
Lanjut dikatakan, selain pemusnahan 6 kapal tersebut, di tahun 2016 ini juga akan dilakukan pemusanahan 7 kapal asal Negara Philipina, didalamnya termasuk 3 unit kapal yang ukurannya jauh lebih besar yang ditangkap jelang jelang akhir tahun.
“Selain 4 kapal yang saat ini proses hukumnya sedang berajalan di kejaksaan, ada juga ada 3 kapal yang ukurannya lebih besar sedang diproses, dan bila sumua syarat lengkap, proses pemusnahan akan segera kami lakukan,” tegasnya.
Hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Ketua DPRD Sangihe, Benhur Takasiaheng, Kapolres Sangihe AKBP Faisol Wahyudi SIK, Sekda Edwin Roring SE ME, kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tahuna serta pihak kejaksaan dan undangan lainnya.(fb)