BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Rapat paripurna pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung dipastikan akan digelar pada pekan depan.
Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk SH MSi kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/1). Senduk juga mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan rapat paripurna pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Max J Lomban dan Maurits Mantiri (MaMa).
Menurut Senduk, akan diawali dengan Rapat Paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung yang sesuai rencana akan dilaksanakan pekan depan sambil mengurus kelengkapan berkas paslon terpilih MaMa.
“Saya ditugaskan Bapak Wakil Wali Kota yang juga Wali Kota Bitung terpilih, Max J Lomban, untuk melengkapi semua keperluan berkas untuk rapat paripurna pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih, karena itu, saya sudah tiga kali ketemu kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, untuk komunikasikan kelengkapan berkas,” jelas Senduk.
Lanjutnya, KPU Kota Bitung telah mengirimkan hasil rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota terpilih. Ketua DPRD akan membuat surat permohonan pengesahan ditujukan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulut, namun setelah pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.
“Terkait dengan pelantikan ini, kami sementara mempersiapkan kelengkapan 21 syarat berkas, diantaranya Ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), General Cek-Up, in perlu waktu, kami jamin pekan depan akan berjalan,” pungkas Senduk. (dianne)