TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Proyek poros jalan Beha-Bowongkalaeng-Kedang Kecamatan Tabukan Utara tidak sesuai bestek. Tak tanggung-tanggung, temuan kejanggalan proyek berbandrol Rp 900 juta lebih itu langsung diklaim Tim Komisi B DPRD Sangihe yang belum lama ini melakukan pemantauan sekaligus monitoring proyek tahun anggaran 2015. Ketua Komisi B, Ferdy Sinedu ST membenarkannya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/01) kemarin.
Bahkan ditegaskan, temuan kejanggalan proyek tersebut sangat tak masuk akal, karena fisik proyek sangat jelas lari dari spesifikasi, seperti badan jalan yang tak menggunakan batu dasar serta pengaspalan yang tidak matang.
”Sangat tak masuk akal diera keterbukaan seperti ada ada kontraktor yang berani bekerja asal jadi,
seperti halnya proyek jalan Bahu-Bowongkalaeng-Kedang yang jelas-jelas tidak sesuai sepesifikasi,”tegas Sinedu. Terkait termuan itu, ia meminta instansi pengelola proyek sesegeranya melakukan perbaikkan
sesuai waktu yang ditetapkan.
”Intansi teknis harus bertanggung jawab atas proyek ini, dan sesegeranya harus dilakukan perbaikkan,”kata Legislator yang dikenal vokal tersebut.
Selain menemukan proyek yang tidak sesuai spesifikasi, hasil monitoring Komisi B kata politisi
Partai Gerindra itu, juga menemukan beberapa proyek yang tak selesai hingga akhir tahun anggaran 2015.
”Untuk proyek yang terlambat selesai akan tetap kita kawal, karena diantaranya ada perpanjangan waktu selama 50 hari,”pungkasnya.(fb)